Menurut data dari Kementrian Kelautan dan Perikanan alam kurun waktu 5 tahun kebelakang konsumsi ikan di Indonesia mengalami peningkatan. Konsumsi ikan pada tahun 2016 mencapai 43,9 kg per kapita per tahun, naik dari 2015 sebesar 41,1 kg per kapita per tahun dan pada tahun 2014 sebesar 37,2 kg per kapita per tahun. Pemerintah akan menaikan menjadi 46 kg sampai 50 kg per kapita per tahun pada tahun 2019. Meskipun sudah mengalami peningkatan namun kita masih tertinggal dalam hal konsumsi ikan, dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia 70 kg per kapita per tahun, Singapur 80 kg per kapita per tahun bahkan jepang sudah mencapai 100 kg per kapita per tahun.

Sebagai negara maritim yang kaya dengan sumber daya hasil perikanan tentunya konsumsi ikan kita perlu terus ditingkatkan, namun perlu di perhatikan apakah ikan yang kita konsumsi aman atau tidak bagi kesehatan tubuh. Dan kita juga harus mulai sadar dan peduli bagai mana dan dari mana ikan itu di tangkap.

Gambar 1. Kondisi ikan hasil tangkapan yang menggunakan bom.

Mengenal produk ikan hasil tangkapan yang tidak ramah lingkungan, banyak dari kita yang tidak mengetahui ikan yang dikonsumsi ditangkap secara tidak bertanggung jawab dan tidak ramah lingkungan. Ikan yang ditagkap menggunakan bom memiliki kualitas rendah, dapat meracuni tubuh dan berakibat buruk bagi kesehatan serta merusak lingkungan laut. Mari kita kenali ikan hasil tangkapan yang tidak ramah lingkungan dengan ciri-ciri sebagai berikut :

  1. Bagian tubuh melengkung kesamping dan saat ditarik atau ditegakkan, seperti ada tulang yang longgar. Daging ikan menjadi lembek atau hancur sehingga cepat membusuk.
  2. Terpotongnya bagian luar tubuh ikan khususnya sirip.
  3. Tulang belakang patah atau remuk, tidak tersambung dan tertutup darah karena pembuluh darah tulang belakang pecah, tulang rusuk  hancur atau patah dan ada noda darah.
  4. Organ bagian dalam mencuat keluar dari bagian dubur.
  5. Sisik terlepas atau terkelupas yang berada pada bagian tengah panjang ikan.
  6. Darah keluar dari pangkal sirip, tutup insang, area perut dan bagian dubur.
  7. Bagian mata merah karena ada genangan darah pada kornea mata.
Gambar 2. Kerusakan ekosistem terumbu karang akibat penggunaan bom ikan.

Penggunaan bom ikan merupakan ancaman bagi masa depan laut Indonesia. Di butuhkan keseriusan untuk menghentikan dentuman bom ikan ini bisa dicabut hingga ke akar-akarnya. Bom ikan tidak bisa dianggap remeh 100 gram bom ikan dapat menghancurkan 2 sampai 3 meter kubik terumbu karang, bayangkan lebih dari itu. Penggunaan bom ikan dapat merusak trumbu karang yang menjadi rumah ikan dan tentu saja menghilangkan harapan dan masa depan masyarakat pesisir dan nelayan.

(sumber : Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan BKIPM Bandung).

Taks oleh : Ujang Suhendar/Yayasan Kanopi Indonesia