Hari Pangan Sedunia (World Food Day) diperingati setiap tanggal 16 Oktober. Pada tahun 2019, tema Hari Pangan Sedunia yaitu “Our Actions are Our Future:  Healthy Diets For A #Zerohunger World”. Hal ini sesuai dengan Sustainable Development Goals Nomor 2 yaitu  Zero Hunger. Pencapaian bebas kelaparan tidak hanya menihilkan kasus kelaparan, namun juga bagaimana cara agar masyarakat mendapatkan makanan yang bernutrisi dan bergizi dengan mudah dan murah namun tetap menjaga kelestarian alam.

      Berdasarkan data dari FAO, pada saat ini hanya ada sembilan jenis tanaman pertanian yang dikembangkan secara intensif untuk pemenuhan kebutuhan pangan sebanyak 66% dari total produksi hasil pertanian. Padahal menurut sejarah, terdapat 6000 lebih jenis tumbuhan yang dikembangkan sebagai bahan pangan. Penganekaragaman jenis sumber bahan pangan sangat penting dilakukan untuk menyediakan sumber makanan sehat dan ramah lingkungan.

Dalam UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, ketahanan pangan yaitu kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Indonesia sebagai negara megabiodiversitas mempunyai beragam jenis tumbuhan yang digunakan sebagai bahan makanan oleh masyarakatnya. Penganekaragaman bahan makanan pokok merupakan salah satu cara memenuhi kebutuhan makanan dengan tetap memperhatikan nilai gizi. Selain itu, di beberapa tempat di Indonesia komoditas pertanian juga bukan berupa padi/beras. Sumber karbohidrat tidak hanya berasal dari beras, namun dapat berasal dari jagung, ubi jalar, garut, sukun, singkong, gadung, suweg, talas, sagu, sorgum, kentang, dan lain sebagainya.

Cara memilih makanan akan berpengaruh pada asupan nutrien yang kita terima dan berimbas pada kesehatan. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan untuk memilih makanan dengan bijak antara lain :Mengkonsumsi sayuran dan buah-buahan musiman yang segar dan matang setiap hari, serta menambahkan polong-polongan dan kacang-kacangan dalam makanan sebagai sumber protein nabati yang baik. Makanan sumber protein nabati biasanya lebih murah dan ramah lingkungan dalam proses pengelolaannya daripada sumber protein hewani.

Mengurangi konsumsi pati olahan, gula, lemak, dan garam. Mengurangi makanan dan minuman yang diproses secara industri, dimana biasanya memiliki komposisi lemak jenuh, gula, dan atau garam yang tinggi. Selain itu, mulai mengurangi konsumsi daging dan produk hewani.

Mengganti bahan makanan yang terlalu banyak melalui pemrosesan dengan bahan makanan yang sedikit pemrosesan. Contohnya mengganti penggunaan gandum putih/tepung gandum dengan gandum utuh, dan mengganti beras putih dengan beras merah.

Memperhatikan asupan makanan yang mengandung lemak jenuh dan menggantikan asupan lemak tak jenuh. Lemak tak jenuh lebih baik daripada lemak jenuh. Lemak tak jenuh merupakan bagian dari diet sehat. Mengurangi asupan makanan yang merupakan sumber lemak jenuh merupakan salah satu pola hidup sehat. Contoh makanan dengan sumber lemak tak jenuh yaitu ikan, kacang-kacangan, minyak biji bunga matahari, minyak kanola, minyak olive, minyak kedelai. Contoh makanan yang merupakan sumber lemak jenuh yaitu mentega dan daging berlemak.

Dalam memilih makanan, kita juga perlu mempertimbangkan kelestarian Bumi yaitu dengan cara sebagai berikut :

Memperhatikan kelestarian lingkungan dengan mengurangi jejak karbon dari penggunaan makanan. Kita harus mulai menyadari efek dari makanan yang kita konsumsi terhadap kelestarian lingkungan. Sebagai contohnya proses produksi beberapa bahan makanan membutuhkan lebih banyak sumber daya alam (air) yang lebih banyak. Selain itu kita perlu mencoba mengurangi membeli makanan dengan pengemasan yang berlebihan.

Menganekaragamkan makanan dengan mengkonsumsi makanan tradisional, lokal, dan musiman. Mengkonsumsi makanan yang beranekaragam dan berasal dari makanan tradisional, tumbuh secara lokal, dan musiman merupakan salah satu usaha dalam mendukung kelestarian keanekaragaman hayati. Kita juga perlu mempelajari kandungan dan nilai nutrisi bahan makanan serta cara memasak yang tepat dan sehat untuk bahan makanan tersebut.

Mengkonsumsi ikan yang berasal dari sumber yang berkelanjutan, menjaga bahan makanan tetap segar, dan mengurangi sampah sisa makanan. Ikan sangat diperlukan karena menjadi sumber protein, vitamin, mineral, dan asam lemak tak jenuh ganda omega 3 yang biasanya tidak ditemukan dalam bahan makanan pokok lainnya.  Kita dapat meyakinkan teman dan keluarga untuk mengkonsumsi jenis ikan yang masih melimpah daripada jenis ikan yang sudah langka ataupun terancam akibat overfishing. Kita juga dapat membeli ikan yang berasal dari tangkapan dan peternakan yang berkelanjutan, dan dapat juga membeli ikan dengan eco-label maupun yang tersertifikasi (biasanya di negara-negara maju).

Menyimpan makanan dengan baik untuk menjaga kesegaran, keamanan, dan kandungan nutrien penting di dalamnya. Ketika menyimpan makanan dalam lemari pendingin, kita dapat memindahkan makanan yang sebelumnya/sudah ada (lama) di depan makanan yang baru. Sehingga makanan yang lama akan diolah terlebih dahulu dan tidak membuang bahan makanan karena busuk. Selain itu, kita juga dapat menggunakan kotak makanan/kemasan yang tertutup untuk menjaga kesegaran dan agar tidak tercampur aromanya dengan bahan makanan lainnya.

Untuk menjalankan pola hidup sehat di rumah maupun lingkungan sosial, kita dapat melakukan usaha sebagai berikut :

Makan bersama-sama dan memasak di rumah karena akan lebih baik untuk kesehatan. Kebanyakan orang tidak sempat menyiapkan makanan di rumah karena gaya hidup yang sangat sibuk dan akhirnya konsumsi makanan cepat saji meningkat. Makan secara bersama-sama akan lebih baik bagi kesehatan dan untuk anak-anak. Para peneliti mengaitkan hal ini dengan tingkat obesitas yang rendah dan adanya kelainan pola makan saat remaja. Dengan terpantaunya pola makan anak-anak dan remaja melalui makan bersama keluarga, makan kita akan dapat mengetahui jika terdapat kelainan pola makan maupun terpenuhinya asupan gizi.

Belajar membaca label makanan akan membantu dalam memilih makanan yang sehat. Label menginformasikan kalori atau energi, garam, gula, lemak, dan lain sebagainya yang dapat membantu kita memastikan komposisi dan kandungan nutrisi dalam produk tersebut. Label juga dapat menunjukkan apakah produk tersebut aman atau tidak untuk dikonsumsi melalui tanggal kadaluarsa dan komposisi.

Menjadi konsumen yang kritis dan jangan terbuai oleh pengemasan dan iklan. Sebaiknya kita tetap memperhatikan pemilihan makanan dengan mempertimbangkan nilai gizi dalam makanan, bukan hanya pada pengemasannya saja. Misalnya pada kemasan dengan kata-kata “zero”, “low-in”, “light” yang pada umumnya digunakan dalam kemasan produk agar terlihat lebih sehat namun sebenarnya belum tentu tepat dan sesuai dengan kandungan sebenarnya.

Beraktivitas fisik setidaknya 30 menit setiap hari. Orang dewasa membutuhkan aktivitas fisik setidaknya 2,5 jam tiap minggu. Aktivitas fisik dapat dilakukan ketika berolahraga, waktu santai, perjalanan ke tempat kerja, atau kapanpun dan dimanapun. Anak-anak dan remaja membutuhkan setidaknya 60 menit aktivitas fisik setiap hari baik melalui bermain, olahraga, maupun saat berangkat sekolah.

Meminta pilihan makanan yang lebih sehat dari perusahaan tempat bekerja dan menganjurkan untuk menyediakan pilihan makanan yang lebih sehat di pusat penitipan anak, kantor-kantor lokal, dan sekolah.

Membagikan pengetahuan tentang makanan yang lebih sehat serta cara menghargai makanan kepada orang-orang di sekitar kita. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk berbagi pengetahuan tersebut yaitu dengan mempelajari cara memasak dan membuat kombinasi resep, menanam sumber makanan sendiri/berkebun, ikut serta komunitas berkebun (biasanya Ibu-Ibu PKK), atau mengadakan makan malam bersama dengan teman-teman.

Referensi :

FAO. 2019. World Food Day. http://www.fao.org/world-food-day . Diakses 16 Oktober 2019.

Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan. 2017. Penganekaragaman Pangan. Jakarta: Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Badan Pertahanan Keamanan Pangan, Kementerian Pertanian.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan.

  •